Probolinggo, – Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Brigpol Mohammad Arif Budianto dan Briptu Fahrul Roji, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut atau inabsensia.
Upacara PTDH yang digelar di Lapangan Mapolres Probolinggo ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dan disaksikan oleh jajaran pejabat utama, anggota kepolisian, serta ASN Polres Probolinggo.
Keputusan ini diambil berdasarkan aturan disiplin Polri yang mengatur bahwa personel yang tidak menjalankan tugas tanpa alasan sah dalam jangka waktu tertentu dapat diberhentikan.
Dalam sambutannya, Kapolres mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan langkah berat yang harus diambil sebagai bentuk penegakan kedisiplinan di tubuh Polri.
“Sebenarnya saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH ini, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh yang bersangkutan, tetapi juga keluarganya. Namun, sebagai institusi yang menjunjung tinggi kedisiplinan, kami harus tetap menjalankan reward and punishment secara adil,” ujar AKBP Wisnu Wardana.
Lebih lanjut, Kapolres berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.
“Saya berharap tidak ada lagi upacara PTDH di masa mendatang. Mari kita ambil hikmahnya dan jadikan ini sebagai refleksi agar kita semua bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Selain PTDH, dalam upacara yang sama, Polres Probolinggo juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel dan mitra eksternal atas dedikasi mereka dalam berbagai bidang, seperti pengamanan Pilkada 2024, penginputan data kepolisian, hingga prestasi di bidang kesehatan.
Adapun penerima penghargaan diantaranya PS Kasium Polsek Kotaanyar Aiptu Gadit Wahyu, Babinsa Desa Tambak Ukir Koptu Moch Nur Kholis, KPPS Desa Tambak Ukir Kotaanyar Junaidi.
Ketiganya berdedikasi dalam pelaksaan Pilkada Tahun 2024 sehingga TPS 4 Desa Tambak Ukir Kecamatan Kotaanyar mencapai 100% kehadiran aktif pemilih yang melakukan pungut suara.
Selanjutnya Ipda Mariyono, Aipda Dhimas Satria, Bripka Ike Deasy, Bripka Marthian Yudis, Bripka Shangdyah Prisma, Briptu Yori Fernanda, Bripda Indra Anugrah, Bripda Awang Baghaskara. Mereka berdedikasi dalam penginputan data Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV Tahun 2024.
Kemudian Fitria Effendy, Lailatul Hasanah, dan Khoiriyah. Mereka PHL Si Dokkes Polres Probolinggo yang berhasil menjadi Juara I Kompetisi Skrining Kesehatan Tahap I Tahun 2024 Kategori IVA dan Papsmear.