Blitar – Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Traffic Light Jalan Raya Blitar-Kediri, Dusun Poluhan, Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Insiden ini merenggut nyawa dua pengendara motor setelah sebuah bus nekat menerobos lampu merah.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, melalui Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andreas Andang, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat bus Ranajaya dengan nomor polisi AG 7341 UP, yang dikemudikan Danik Eko Irawanto (35), warga Kabupaten Malang, melaju dari arah barat ke timur.
“Saat tiba di perempatan, bus tersebut mendahului tiga mobil yang sedang berhenti karena lampu merah, lalu menerobos lampu lalu lintas,” ujar AKP Andreas Andang.
Pada saat yang bersamaan, dari arah selatan ke utara, Suparno (59) yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash AG 3497 OO bersama penumpangnya, Sumiati (57), melintas dengan posisi lampu hijau. Tabrakan pun tak terhindarkan.
“Akibat benturan keras, pengendara dan penumpang motor mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata AKP Andreas Andang.
Pengemudi bus kini telah diamankan oleh Satlantas Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.