Dua Oknum LSM Pemeras Kades di Probolinggo Tertangkap Tangan

- Penulis Berita

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Dua pria yang diduga sebagai oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo usai tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/1/2025).

Kedua pelaku, ZA (47) dan HA (40), yang merupakan warga Kecamatan Tongas, ditangkap dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 5 juta.

Uang tersebut diduga hasil pemerasan terhadap SE (47), Kades Kropak, yang sebelumnya diancam agar membayar sejumlah uang untuk menghentikan laporan dugaan korupsi.

Baca Juga :  101 Desa di Probolinggo Berstatus Mandiri Tahun 2024

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari surat laporan dugaan korupsi pada proyek desa yang diterima korban pada Senin (13/1/2025).

Setelah menerima surat tersebut, korban menghubungi salah satu pelaku, HA, untuk mencari solusi. Namun, pelaku justru meminta uang sebesar Rp 7 juta agar kasus tersebut tidak dilaporkan lebih lanjut.

“Korban awalnya dihubungi untuk menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta. Namun karena korban kesulitan, pelaku terus mendesak hingga akhirnya korban hanya mampu menyediakan Rp 5 juta setelah meminjam,” ujar AKP Putra.

Baca Juga :  Wisata Miniatur Ka'bah di Kabupaten Probolinggo, Destinasi Religi yang Edukatif

Pada Senin (20/1/2025), kedua pelaku, yang mengaku sebagai anggota LSM dan jurnalis media online, datang ke Kantor Desa Kropak untuk menerima uang dari korban. Namun, saat keluar dari kantor desa, keduanya langsung diamankan oleh petugas yang telah mengintai.

“Kami mengamankan ZA dan HA beserta barang bukti uang tunai Rp 5 juta. Saat penggeledahan, ditemukan kartu identitas media online dan LSM milik keduanya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Keluarga Asal Maron Probolinggo Dihadang Begal Bercelurit, Sepeda Motor Terpaksa Diserahkan

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Probolinggo. Polisi juga akan mendalami keterlibatan keduanya dalam dugaan pemerasan lain.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKP Putra.

Dengan penangkapan ini, polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum tertentu yang meresahkan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik
1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras
Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan
Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan
Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending
Polres Probolinggo Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba dan Miras Selama Dua Pekan Mei 2025
Sumenep Dilanda Banjir, FPR Soroti Krisis Lingkungan dan Desak Pemerintah Bertindak
Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:26 WIB

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:28 WIB

1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:40 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:16 WIB

Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:25 WIB

Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending

Berita Terbaru