DPRD Probolinggo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Gus Nawa: Harus Jaga Kekhasan dan Libatkan Kiai

- Penulis Berita

Senin, 12 Mei 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Basyir Nawawi, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo / foto : dokumen pribadi

M. Basyir Nawawi, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo / foto : dokumen pribadi

Probolinggo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo tengah menggulirkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi pesantren. Raperda ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.

Anggota DPRD Probolinggo, M. Basyir Nawawi atau akrab disapa Gus Nawa, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Dalam rapat awal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun regulasi ini agar tidak mengganggu kemandirian pesantren yang telah mengakar sejak lama.

“Kita harus menjaga kekhasan pesantren. Setiap keputusan yang diambil dalam Raperda ini semestinya disampaikan kepada, bahkan ditashihkan oleh para kiai, yang menjadi sentral dalam kehidupan pesantren,” ujar Gus Nawa, Senin (12/5/2025).

Ia menambahkan, Raperda tersebut harus bersifat inklusif, mencakup berbagai jenis pesantren, baik salafiyah maupun modern, tanpa membedakan berdasarkan jumlah santri atau skala lembaga.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Sumarmi Rasit Gelar Reses

Menurut Gus Nawa, usulan Raperda ini lahir dari berbagai tantangan yang selama ini dihadapi banyak pesantren, seperti keterbatasan dana, belum optimalnya sumber daya manusia (SDM), hingga kurangnya dukungan infrastruktur.

Beberapa persoalan yang menjadi latar belakang penyusunan Raperda ini antara lain: Minimnya sumber dana, karena pesantren umumnya masih bergantung pada donasi masyarakat. SDM pengajar yang belum tersertifikasi, terutama di langgar dan majelis pengajian tingkat rumah tangga.

Kemudian fasilitas pendidikan yang tidak standar, sehingga menciptakan kesenjangan dengan lembaga pendidikan formal. Kurikulum yang belum terintegrasi dengan kebutuhan zaman, seperti kewirausahaan atau life skills.

Serta minimnya intervensi dan afirmasi dari pemerintah, padahal kontribusi pesantren dalam pembentukan karakter bangsa sangat besar.

Raperda Hadirkan Sejumlah Solusi Strategis
Politisi Gerindra ini, menyebut Raperda tersebut hadirkan sejumlah solusi strategis. Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum untuk menghadirkan solusi konkret bagi pesantren.

Baca Juga :  Cetak Ulama Masa Depan, MUI Jatim Buka Beasiswa Kuliah Penuh di UINSA

Beberapa usulan program dan kebijakan yang tercantum dalam naskah awal Raperda antara lain:

Fasilitasi Dana Operasional dan Pengembangan. Berupa pengalokasian anggaran khusus bagi pesantren dalam APBD dan beasiswa santri dan insentif untuk pendidik.

Kemudian peningkatan kompetensi SDM melalui program pelatihan, sertifikasi guru ngaji, dan penguatan manajemen pesantren.

Dukungan Infrastruktur berupa bantuan sarana belajar, asrama, dan perpustakaan sesuai standar nasional. Ada juga Revitalisasi Kurikulum yang integrasi nilai moderasi beragama, literasi digital, dan kewirausahaan berbasis kearifan lokal.

Penguatan Kelembagaan melalui pemberian legalitas, pelatihan tata kelola, dan penyusunan standar mutu.

Untuk Guru Ngaji ada intensif khusus. Program insentif berbasis kinerja dan kebutuhan, dengan skema transparan.

Selain itu, Raperda juga mengusulkan pendirian unit usaha pesantren seperti koperasi atau BUMDes untuk mendorong kemandirian ekonomi. Tak kalah penting, perlindungan terhadap santri juga masuk dalam poin krusial, termasuk sistem pelaporan kasus kekerasan yang aman dan terintegrasi.

Baca Juga :  Hadiri Reuni Alumni Pesantren DWK, Bupati Probolinggo Berpesan Ini

Digitalisasi pesantren pun menjadi perhatian, dengan rencana bantuan perangkat TIK dan akses internet untuk mendukung manajemen dan pembelajaran berbasis teknologi.

Melibatkan Ulama dan Komunitas Pesantren
Gus Nawa mengingatkan bahwa pembentukan Perda ini harus dilakukan melalui pendekatan partisipatif, dengan mendengarkan masukan dari para kiai, pengasuh pesantren, hingga santri.

“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tapi juga pusat peradaban. Maka, setiap kebijakan yang menyentuh pesantren harus berbasis dialog dan kearifan,” pungkasnya.

Dengan lahirnya regulasi ini, DPRD Kabupaten Probolinggo berharap pesantren tidak hanya tetap eksis, tetapi juga berdaya dalam menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP
Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo
Banyuwangi 2025: Surga Wisata Alam dan Edukasi, Cocok untuk Liburan Keluarga dan Petualang Muda
Tokoh Muda, Abdul Ghoni Didorong Pimpin IKA-PMII Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:22 WIB

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:25 WIB

Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB

Berita Probolinggo

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB