Probolinggo – Sebuah insiden dugaan penganiayaan menghebohkan warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Seorang warga berinisial S diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pemilik sebuah hotel setelah dituduh mencuri uang, meskipun tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, S yang bekerja sebagai pembantu di hotel tersebut diduga mengalami kekerasan di rumahnya dan disaksikan oleh anaknya.
Dalam sebuah pertemuan, pemilik hotel menuduh S sebagai pelakunya. Namun, dalam pertemuan itu, tidak ada bukti bahwa S sebagai pelaku pencurian tersebut.
Meski demikian, pemilik hotel yang namanya belum diketahui tetap menuduh S dan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.
Kasus ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bita Kumala, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Masih kami lidik. Nanti akan kami sampaikan karena anggota masih melakukan penyelidikan,” ujar AKP Ardhi Bita Kumala melalui pesan WhatsApp pada Minggu (16/3/2025).
Peristiwa ini menuai kecaman dari berbagai pihak yang menilai bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.