Dituduh Mencuri Uang, Warga Sukapura Probolinggo Diduga Dianiaya Pemilik Hotel

- Penulis Berita

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengeroyokan.

Ilustrasi pengeroyokan.

Probolinggo – Sebuah insiden dugaan penganiayaan menghebohkan warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Seorang warga berinisial S diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pemilik sebuah hotel setelah dituduh mencuri uang, meskipun tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, S yang bekerja sebagai pembantu di hotel tersebut diduga mengalami kekerasan di rumahnya dan disaksikan oleh anaknya.

Baca Juga :  Modus Licik Berkedok LSM, Dua Oknum Nyaris Peras Kades di Probolinggo

Dalam sebuah pertemuan, pemilik hotel menuduh S sebagai pelakunya. Namun, dalam pertemuan itu, tidak ada bukti bahwa S sebagai pelaku pencurian tersebut.

Meski demikian, pemilik hotel yang namanya belum diketahui tetap menuduh S dan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.

Baca Juga :  Kapolsek Sukapura Bantah Ada Penolakan Laporan Penganiayaan, Ini Klarifikasinya

Kasus ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bita Kumala, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Masih kami lidik. Nanti akan kami sampaikan karena anggota masih melakukan penyelidikan,” ujar AKP Ardhi Bita Kumala melalui pesan WhatsApp pada Minggu (16/3/2025).

Baca Juga :  Teka-teki Dugaan Pencurian dan Penganiayaan di Sukapura Probolinggo

Peristiwa ini menuai kecaman dari berbagai pihak yang menilai bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan
Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE
Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu
Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu
Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan
Pesta Miras di Kraksaan Diduga Libatkan Oknum Kontraktor, DPRD Minta Sanksi Tegas
Kapolres Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sambangi Kejari dan PN Probolinggo
Respon Cepat Polres Probolinggo: Bentuk Unit Khusus Cegah Aksi Begal

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 13:52 WIB

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 April 2025 - 13:39 WIB

Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE

Jumat, 25 April 2025 - 17:39 WIB

Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 15:33 WIB

Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan

Berita Terbaru

Seorang wanita paruh baya, Siti Romlah (50), menjadi korban pembacokan brutal oleh mantan suaminya sendiri.

Hukum dan Kriminal

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:52 WIB