Probolinggo – Penipuan berbasis kepercayaan kembali memakan korban. Sarmijah (54), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kebumen, Jawa Tengah, harus kehilangan tabungannya hingga Rp 178 juta akibat bujuk rayu seorang pria yang mengaku sebagai habib.
Kejadian ini bermula pada tahun 2018 saat Sarmijah masih bekerja di Singapura. Melalui pesan Facebook, seorang pria yang mengaku sebagai habib meminta sumbangan untuk anak yatim. Merasa tersentuh, Sarmijah mentransfer Rp 900 ribu ke rekening yang diberikan.
Tak disangka, dari sekadar donasi, komunikasi mereka berlanjut dengan janji manis. Pelaku mengklaim memiliki uang amanah sebesar Rp 2,7 miliar yang ingin diberikan kepada Sarmijah. Namun, ada satu syarat, korban harus membayar biaya administrasi agar uang tersebut bisa dicairkan.
Pelaku terus membujuk dengan tekanan halus. Uang administrasi yang awalnya hanya Rp 29 juta terus bertambah dengan alasan pajak dan biaya lain.
Demi impian mendapatkan miliaran rupiah, Sarmijah rela mencicil pembayaran dari hasil kerjanya di luar negeri. Bahkan, kebutuhan anaknya pun terpaksa ia kesampingkan.
Hingga total uang yang dikirim mencapai Rp 178 juta, janji pencairan uang tak kunjung terealisasi. Saat sadar telah ditipu, Sarmijah memutuskan untuk melacak pelaku setelah pulang ke Indonesia.
Berdasarkan rekening penerima, ia mencurigai seseorang berinisial TIK, warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
“Rekeningnya beda-beda, salah satunya atas nama orang yang saya curigai,” ungkap korban dengan harapan uangnya kembali.
Sayangnya, hingga kini pelaku masih belum ditemukan. Kecewa dan merasa tak punya jalan lain, Sarmijah akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo dengan harapan uangnya bisa kembali.