Dipecat, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terbukti Lakukan Asusila di Kamar Hotel

- Penulis Berita

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Dok. KPU)

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Dok. KPU)

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini mengumumkan putusan pemecatan terhadap Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemecatan dilakukan atas tuduhan melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Aduan inj diajukan oleh perempuan berinisial CAT, seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Baca Juga :  PCNU Sayangkan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Ricuh

Sidang pengucapan putusan yang dipimpin oleh Ketua DKPP, Heddy Lukito, menyimpulkan bahwa Hasyim terbukti melakukan hubungan badan dengan CAT secara paksa di sebuah kamar hotel pada 3 Oktober 2023.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya, serta menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lukito dalam pembacaan putusan tersebut.

Baca Juga :  Dapat Nomor Urut 2, Gus Haris: Jempol Dua Lebih Sae

DKPP juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi diminta untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu paling lama 7 hari sejak dibacakan, sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum diminta untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Baca Juga :  Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Resmi Ditetapkan

Ratna Dewi Pettalolo, salah satu anggota DKPP, menjelaskan bahwa putusan didasarkan pada bukti-bukti yang terkumpul termasuk P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21, yang menunjukkan adanya hubungan badan antara Hasyim dan CAT pada tanggal yang disebutkan.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat
Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu
Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak
Aksi Curanmor Hanya Hitungan Detik Gegerkan Kraksaan, Pelaku Beraksi di Siang Bolong
Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri
Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo
DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranwal RPJMD
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:10 WIB

12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat

Kamis, 17 April 2025 - 13:50 WIB

Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu

Kamis, 17 April 2025 - 12:55 WIB

Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak

Kamis, 17 April 2025 - 06:00 WIB

Aksi Curanmor Hanya Hitungan Detik Gegerkan Kraksaan, Pelaku Beraksi di Siang Bolong

Rabu, 16 April 2025 - 21:38 WIB

Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri

Berita Terbaru