Probolinggo – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang digelar pada Kamis, 26 September 2024, empat pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/924/KPTS/011.2/2024.
Adapun komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo yang baru dilantik adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Oka Mahendra Jati Kusuma dari Partai Golkar sebagai Ketua.
- Didik Humaidi dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua.
- Muhammad Zubaidi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua.
- Sumarmi Rasit dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menegaskan bahwa agenda terdekat setelah pelantikan adalah menetapkan Tata Tertib (Tatib) DPRD dan menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dalam kesempatan tersebut, Oka juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian selama pelaksanaan Pilkada yang akan datang.
Oka menambahkan bahwa terdapat beberapa Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD yang masih dalam proses pembahasan, termasuk Perda Masyarakat Hukum Adat, Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Setelah pembentukan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), pembahasan lebih lanjut mengenai kelanjutan Perda tersebut akan dilakukan,” ungkapnya usai dilambil sumpah sebagai pimpinan DPRD.
Sementara itu, Pj. Sekda Heri Sulistyanto dalam sambutannya berharap agar pimpinan yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan seperti UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Probolinggo dapat memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Sehingga ke depan melahirkan produk legislasi yang relevan untuk kepentingan jangka panjang daerah,” tuturnya.
Dengan pelantikan ini, DPRD Kabupaten Probolinggo siap memulai tugas baru dalam periode 2024-2029.