Diduga Terlibat Kasus Dana Hibah, Moch Mahrus Terancam Gagal Duduk di Kursi DPRD Jatim

- Penulis Berita

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Nasib Bendahara DPC Gerindra Probolinggo, Moch Mahrus, sebagai Calon Legislatif (Caleg) terpilih di DPRD Jawa Timur (Jatim) kini berada diujung tanduk.

Caleg terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim III meliput Pasuruan-Probolinggo ini kini  diduga terlibat kasus korupsi dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Sempat beredar kabar bahwa nama petinggi Gerindra di Kabupaten Probolinggo ini masuk dalam 21 nama tersangka dugaan kasus korupsi tersebut. Bahkan, rumah Mahrus sendiri pun sudah digeledah KPK.

Baca Juga :  Harga LPG 3 Kg Mulai Besok Naik Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur

Tentu kabar itu pun mengejutkan banyak pihak, lantaran jika benar Moch Mahrus menjadi tersangka, ia bakal terancam gagal dilantik menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029.

Sebagai informasi, Moch Mahrus mendapatkan 56.850 suara saat Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu dan berhasil untuk menduduki kursi kedua dari Partai Gerindra di Dapil Jatim III.

Baca Juga :  PMII Ikut Beri Komentar Dugaan Pemberian Fasilitas Istimewa Hasan Aminuddin

Sementara itu, KPK hingga kini terus mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Sebanyak 21 orang juga telah ditetapkan menjadi tersangka baru meski nama-namanya belum diungkap.

Meski tak diungkap ke publik, KPK telah memberikan keterangan resmi bahwa 21 orang tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah ini sudah dicekal untuk ke luar negeri.

Baca Juga :  Hobi Jadi Motor Ekonomi: Lomba Gacoran Perkutut Dongkrak Pasar Tradisional di Probolinggo

Pencekalan terhadap 21 tersangka baru ini disebut KPK dalam rangka untuk memudahkan proses penyidikan.

“Itu dalam rangka memudahkan penyidik melakukan proses penyidikan karena ketika yang bersangkutan (tersangka) ada di luar negeri artinya di luar yurisdiksi hukum kita itu akan lebih sulit,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Senin (22/7/2024).

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya
Ngopi Bareng Jadi Ajang Garda Bangsa Probolinggo Rancang Lompatan Besar Pemuda Daerah
Maimuna, Calon Haji Tertua Asal Probolinggo, Dihantar Tiga Anak Menuju Baitullah
Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo
Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Ancaman, Seorang Warga Probolinggo Dilaporkan ke Polisi
Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan
Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:05 WIB

Ngopi Bareng Jadi Ajang Garda Bangsa Probolinggo Rancang Lompatan Besar Pemuda Daerah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:51 WIB

Maimuna, Calon Haji Tertua Asal Probolinggo, Dihantar Tiga Anak Menuju Baitullah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:35 WIB

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Ancaman, Seorang Warga Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar anak tenggelam / foto by AI

Berita Probolinggo

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB