Diduga Terlibat Kasus Dana Hibah, Moch Mahrus Terancam Gagal Duduk di Kursi DPRD Jatim

- Penulis Berita

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Nasib Bendahara DPC Gerindra Probolinggo, Moch Mahrus, sebagai Calon Legislatif (Caleg) terpilih di DPRD Jawa Timur (Jatim) kini berada diujung tanduk.

Caleg terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim III meliput Pasuruan-Probolinggo ini kini  diduga terlibat kasus korupsi dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Sempat beredar kabar bahwa nama petinggi Gerindra di Kabupaten Probolinggo ini masuk dalam 21 nama tersangka dugaan kasus korupsi tersebut. Bahkan, rumah Mahrus sendiri pun sudah digeledah KPK.

Baca Juga :  Garis Kemiskinan Dinilai Jadi Sebab Kabupaten Probolinggo Termiskin Nomor 4

Tentu kabar itu pun mengejutkan banyak pihak, lantaran jika benar Moch Mahrus menjadi tersangka, ia bakal terancam gagal dilantik menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029.

Sebagai informasi, Moch Mahrus mendapatkan 56.850 suara saat Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu dan berhasil untuk menduduki kursi kedua dari Partai Gerindra di Dapil Jatim III.

Baca Juga :  Aksi Pencuri di Probolinggo: Dua Rumah Dibobol Dalam Semalam

Sementara itu, KPK hingga kini terus mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Sebanyak 21 orang juga telah ditetapkan menjadi tersangka baru meski nama-namanya belum diungkap.

Meski tak diungkap ke publik, KPK telah memberikan keterangan resmi bahwa 21 orang tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah ini sudah dicekal untuk ke luar negeri.

Baca Juga :  Kasus Dana Hibah di Jatim, Nilai Proyek Sengaja Dipecah Agar Tak Perlu Lelang

Pencekalan terhadap 21 tersangka baru ini disebut KPK dalam rangka untuk memudahkan proses penyidikan.

“Itu dalam rangka memudahkan penyidik melakukan proses penyidikan karena ketika yang bersangkutan (tersangka) ada di luar negeri artinya di luar yurisdiksi hukum kita itu akan lebih sulit,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Senin (22/7/2024).

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP
Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo
Tokoh Muda, Abdul Ghoni Didorong Pimpin IKA-PMII Banyuwangi
Belum Masuk Kemarau, Tulupari Sudah Darurat Air Bersih

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:22 WIB

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:25 WIB

Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB

Berita Probolinggo

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB