Probolinggo – Polres Probolinggo Kota, Senin (13/01/2025), menggelar kegiatan pengecekan senjata api (Senpi) untuk memastikan kelayakan dan kondisi senjata yang digunakan oleh anggotanya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin ini bertujuan untuk mengendalikan potensi penyalahgunaan senjata api, serta meningkatkan disiplin anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa senjata api yang dibawa oleh anggota tetap terpelihara, berfungsi dengan baik, dan digunakan sesuai peruntukannya. Kami juga ingin meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat merugikan institusi,” ujar Kapolres Probolinggo Kota.
Selain memastikan kondisi senjata api, pengecekan ini juga mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi, seperti surat tanda pemegang Senpi dan masa berlakunya. Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api dinas harus menjaga amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Penggunaan senjata api hanya untuk kepentingan tugas. Tidak boleh disalahgunakan untuk alasan apapun. Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan secara ketat, baik terhadap kondisi fisik senjata maupun prosedur administrasi yang menyertainya,” tambahnya.
Pengecekan ini meliputi berbagai jenis senjata api yang digunakan oleh anggota Polres Probolinggo Kota, mulai dari senjata laras panjang hingga revolver dan HS. Petugas juga mencermati aspek kebersihan dan kondisi amunisi yang dibawa oleh setiap personel.
“Setiap anggota memiliki tanggung jawab tinggi dalam membawa dan merawat senjata. Jika ditemukan adanya ketidaklengkapan atau penyalahgunaan, kami tidak akan segan untuk menarik senpi yang bersangkutan,” tegas AKBP Oki.