Kediri – Seorang pengemis lanjut usia di Jalan Kawi, Mojoroto, Kota Kediri, diamankan Satpol PP Kota Kediri pada Rabu (12/2/2025).
Pria itu adalah AZ (70), yang mengejutkan petugas karena saat diperiksa membawa uang tunai lebih dari Rp30 juta dalam beberapa kantong plastik dan tas.
Kasatpol PP Kota Kediri Syamsul Bahri melalui Kabid Trantibum Satpol PP, Agus Dwi Ratmoko, menjelaskan bahwa pria tersebut kerap meminta-minta dengan cara memaksa, seperti mencolek orang atau menggebrak kendaraan.
“Setelah menerima laporan warga, kami langsung menertibkan,” ujarnya.
Saat diperiksa petugas, AZ mengaku bisa mengumpulkan Rp150 ribu per hari dari hasil mengemis.
“Meski memiliki saudara di rumah, ia hidup sendiri karena belum pernah menikah dan selalu membawa uang hasil mengemis ke mana-mana,” jelasnya.
Setelah mendapat pembinaan, ia dikembalikan ke rumahnya di Mojoroto dengan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.