Awas Ditilang, Ini 10 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Patuh Semeru 2024

- Penulis Berita

Senin, 15 Juli 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024, Operasi Patuh Semeru 2024 akan digelar Polres Probolinggo. Operasi ini mengangkat tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudkan Indonesia Emas’.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyampaikan pesan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, bahwa operasi ini bertujuan untuk mewujudkan pengendara yang tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Baca Juga :  Spesialis Pembobol Rumah Warga di Probolinggo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

“Mari kita wujudkan tertib dan santun berlalu lintas.Tunjukkan bahwa Kabupaten Probolinggo ini kawasan yang menjadi contoh tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Kapolres menekankan agar petuagas di lapangan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, maka perlu dilakukan penindakan menggunakan ETLE statis maupun mobile.

Baca Juga :  Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite

“Apabila ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain maka bisa dilakukan penindakan langsung dengan cara tilang,” tambah Kapolres.

Operasi ini menargetkan sepuluh jenis pelanggaran utama, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Berboncengan lebih dari satu orang.
  2. Melebihi batas kecepatan.
  3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
  4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI),
  5. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
  6. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  7. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.
  8. Pengendara yang melawan arus.
  9. Pengendara yang menerobos lampu merah.
  10. Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Baca Juga :  Polres Probolinggo Tingkatkan Pengamanan di Lokasi Wisata Pantai Selama Libur Nataru
Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo
Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025
Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong
Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo
Eksotisme The Bentar Beach: Liburan Lebaran dengan Sensasi Wisata Lengkap
Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei
Jalan Rusak Parah di Krucil, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes
Viral Jip Wisata Bromo Beroperasi Saat Nyepi & Idul Fitri, Begini Klarifikasi Kades Ngadisari

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 20:35 WIB

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 April 2025 - 10:06 WIB

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Rabu, 2 April 2025 - 17:40 WIB

Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong

Rabu, 2 April 2025 - 17:29 WIB

Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo

Rabu, 2 April 2025 - 15:49 WIB

Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:35 WIB

Mayarakat bekerja bakti meratakan jalan yang rusak (foto tangkapan layar)

Berita Probolinggo

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:06 WIB

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: AI)

Berita Probolinggo

Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo

Rabu, 2 Apr 2025 - 17:29 WIB