Probolinggo – Selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024, Operasi Patuh Semeru 2024 akan digelar Polres Probolinggo. Operasi ini mengangkat tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudkan Indonesia Emas’.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyampaikan pesan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, bahwa operasi ini bertujuan untuk mewujudkan pengendara yang tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Mari kita wujudkan tertib dan santun berlalu lintas.Tunjukkan bahwa Kabupaten Probolinggo ini kawasan yang menjadi contoh tertib berlalu lintas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menekankan agar petuagas di lapangan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, maka perlu dilakukan penindakan menggunakan ETLE statis maupun mobile.
“Apabila ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain maka bisa dilakukan penindakan langsung dengan cara tilang,” tambah Kapolres.
Operasi ini menargetkan sepuluh jenis pelanggaran utama, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI),
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.
- Pengendara yang melawan arus.
- Pengendara yang menerobos lampu merah.
- Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).