ASN Pemkab Probolinggo Wajib Belanja Produk UMKM, Eselon II Minimal Rp 200 Ribu

- Penulis Berita

Selasa, 14 Januari 2025 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo diwajibkan untuk mendukung Gerakan Bela Beli Produk UMKM Kabupaten Probolinggo.

Instruksi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas, saat memimpin apel pagi di Kantor Bupati Probolinggo, Senin (13/1/2025).

Dalam arahannya, Ulfiningtyas menegaskan pentingnya pelaksanaan Instruksi Bupati Probolinggo yang mewajibkan ASN, mulai dari pejabat hingga staf, untuk membeli produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya mendukung perekonomian daerah.

Baca Juga :  Debat Publik Pertama Pilbup Probolinggo, Ajang Berebut Hati 872.218 Pemilih

“Kita memiliki kewajiban untuk membeli produk UMKM Kabupaten Probolinggo. Apakah pada bulan Januari ini sudah memenuhi kewajiban tersebut?” tanya Ulfiningtyas kepada peserta apel.

Menurut instruksi tersebut, ada ketentuan belanja minimal untuk setiap tingkatan ASN, yaitu:

Eselon II: minimal Rp 200 ribu

Eselon III (Kepala Bagian dan Camat): minimal Rp 150 ribu

Baca Juga :  Kader Ansor Bawean Tempuh 9 Jam Naik Kapal Hadiri Konferwil GP Ansor Jatim di Genggong

Eselon III (Sekretaris dan Kepala Bidang): minimal Rp 100 ribu

Eselon IV dan pejabat fungsional: minimal Rp 75 ribu

Staf: minimal Rp 50 ribu

Ulfiningtyas juga mengingatkan bahwa struk pembelian produk UMKM harus dilaporkan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo setiap bulan.

“Di Kantor Bupati Probolinggo, sudah tersedia berbagai produk UMKM yang bisa dibeli di Dekranasda. Jangan jauh-jauh mencari, cukup belanja produk lokal yang ada di sekitar kita,” tambahnya.

Baca Juga :  Pertunjukan Wayang Kulit Jadi Sarana Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Probolinggo

Ulfiningtyas menekankan bahwa ASN yang tidak memenuhi kewajiban belanja produk UMKM harus memberikan alasan yang jelas untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah Kabupaten Probolinggo. “Mari kita bersama-sama mendukung produk-produk UMKM Kabupaten Probolinggo dan berkontribusi dalam kemajuan perekonomian daerah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul
Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama
Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP
Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:11 WIB

Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:33 WIB

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:22 WIB

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:33 WIB

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB