Pasuruan – Anggaran pemeliharaan Payung Madinah di barat Alun-alun Kota Pasuruan mengalami pemangkasan signifikan. Jika sebelumnya dialokasikan sebesar Rp360 juta, kini jumlahnya hanya tersisa Rp180 juta atau setengah dari anggaran semula.
Kebijakan efisiensi ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan pengelolaan keuangan dengan lebih ketat.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Pasuruan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa semula anggaran dihitung berdasarkan kebutuhan pemeliharaan 12 unit Payung Madinah. Tiap unitnya membutuhkan biaya Rp30 juta per tahun untuk perawatan rutin.
“Itu meliputi perawatan perangkat payung. Pemeliharaan dilakukan secara berkala agar tetap berfungsi optimal,” ujar Budi pada Selasa (25/03/2025).
Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi, anggaran harus disesuaikan. Meski dana yang tersedia berkurang setengahnya, Budi memastikan bahwa pemeliharaan tetap berjalan.
“Sekarang tersisa sekitar Rp180 juta. Kami tetap melakukan pemeliharaan rutin sesuai dengan anggaran yang ada,” tambahnya.
Efisiensi anggaran ini tak hanya berdampak pada pemeliharaan Payung Madinah, tetapi juga pada berbagai sektor lain yang dikelola pemerintah daerah. Seluruh perangkat daerah di Kota Pasuruan diwajibkan menyesuaikan pengeluaran agar tetap efektif dalam menjalankan program.
Bagi masyarakat dan wisatawan, keberlanjutan pemeliharaan Payung Madinah menjadi perhatian. Pasalnya, fasilitas ini tak hanya berfungsi sebagai pelindung dari panas dan hujan, tetapi juga sebagai ikon wisata religi yang mempercantik kawasan Masjid Agung Al-Anwar.
Dengan anggaran yang terbatas, mampukah pemeliharaan tetap optimal? Masyarakat tentu berharap efisiensi ini tetap mempertahankan kualitas fasilitas tanpa mengurangi manfaatnya.