Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Terungkap di Probolinggo, Polisi Amankan Puluhan Karung

- Penulis Berita

Minggu, 13 April 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil elf bermuatan pupuk subsidi ilegal diamankan Polres Probolinggo.

Mobil elf bermuatan pupuk subsidi ilegal diamankan Polres Probolinggo.

Probolinggo – Praktik penyalahgunaan pupuk subsidi kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kali ini, Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap modus baru dalam pendistribusian pupuk subsidi tanpa izin resmi, yang dilakukan oleh oknum warga luar daftar penerima resmi.

Pengungkapan ini terjadi pada Selasa dini hari (8/4/2025), saat petugas menghentikan sebuah mobil elf yang melintas di Jalan Raya Sumber-Kuripan, tepatnya di Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan.

Baca Juga :  20 PAC PDIP Kabupaten Probolinggo Berkumpul Bahas Calon Bupati di Pilkada 2024

Di dalam kendaraan tersebut ditemukan 24 karung pupuk bersubsidi, terdiri dari 23 karung pupuk jenis phonska dan 1 karung pupuk urea.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan bahwa pupuk tersebut diketahui milik seorang warga berinisial AP (38), asal Dusun Mayangan, Desa Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

“AP membeli pupuk dari kios pupuk milik RB yang berada di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan. Rencananya pupuk tersebut akan dikirim ke wilayah Sumber,” ujar AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Probolinggo

Namun, AP diketahui bukan petani penerima yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga pembelian dan distribusi pupuk tersebut ilegal. Saat ini, polisi tengah mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap AP.

Sopir dan kernet yang membawa pupuk menggunakan mobil elf hanya dijadikan saksi karena terbukti hanya sebagai pengantar, tanpa keterlibatan langsung dalam transaksi.

Baca Juga :  Audiensi LIRA dan Pemkab Probolinggo Sepakati Pemberantasan Mafia Pupuk

Kasus ini menambah daftar pelanggaran terhadap regulasi distribusi pupuk bersubsidi di Indonesia. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha pertanian, untuk mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan bantuan subsidi pemerintah.

“Penyaluran pupuk subsidi harus sesuai ketentuan. Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pelanggar,” tegas Kasatreskrim.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap LPj APBD 2024
Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo
Dua Tewas Tergencet di Antara Truk Pasir, Kecelakaan Tragis Terjadi di Jalur Tambang Lumajang
Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna
Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang
Tanpa Tiga Andalan, Tinju Probolinggo Siap Bertarung di Porprov Jatim 2025
Tragis! Dua Wanita Tewas di Jalur Wisata Bromo, Pengendara Matik Diminta Waspada Jalur Ekstrem
Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap LPj APBD 2024

Senin, 2 Juni 2025 - 21:29 WIB

Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo

Senin, 2 Juni 2025 - 19:41 WIB

Dua Tewas Tergencet di Antara Truk Pasir, Kecelakaan Tragis Terjadi di Jalur Tambang Lumajang

Senin, 2 Juni 2025 - 19:05 WIB

Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna

Senin, 2 Juni 2025 - 18:50 WIB

Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang

Senin, 2 Jun 2025 - 18:50 WIB