Probolinggo – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pantura, masuk Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (15/3/2025) pukul 15.30 WIB.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda CBR bernomor polisi N-6939-RO yang dikendarai oleh M. Alfin Fahri Ibadillah (16) dan mobil Isuzu Station Wagon dengan nomor polisi P-1522-UE yang dikemudikan oleh Mohammad Holil (44).
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, kecelakaan terjadi diduga akibat kurangnya perhitungan saat mendahului kendaraan lain.
“Pengendara sepeda motor mencoba mendahului sebuah minibus yang tidak dikenal, tetapi diduga tidak memperhitungkan jarak dengan kendaraan dari arah berlawanan. Akibatnya, terjadi benturan dengan mobil Isuzu,” ujarnya.
Benturan keras menyebabkan bagian depan sepeda motor Honda CBR hancur. Alfin, yang saat itu tidak mengenakan helm, mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Beruntung, ia hanya mengalami luka ringan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, terutama pelajar, untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm, guna mengurangi risiko cedera serius,” tambah Ipda Aditya Wikrama.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk lebih waspada di jalan, terutama saat mendahului kendaraan lain. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.