Dana Transfer ke Daerah 2025 Kabupaten Probolinggo Sebesar Rp 1,8 Triliun

- Penulis Berita

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan menerima alokasi dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025, mencapai Rp 1.866.247.240.000. Dana tersebut terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Insentif Fiskal.

Data dari Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025, Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 62.669.589.000, yang terbagi atas DBH Pajak sebesar Rp 31.975.547,000 dan DBH Sumber Daya Alam Rp 30.694.042.000.

Baca Juga :  Lima Remaja Pesta Miras di GOR A. Yani Probolinggo Berujung Diciduk Satpol PP

Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 1.058.617.650.000 dengan sebagian besar, Rp 888.928.761.000, tidak ditentukan penggunaannya, sementara Rp 169.688.889.000 dialokasikan untuk berbagai program termasuk penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, serta bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

Baca Juga :  Berburu Tiket PDIP, Pendukung Zulmi Optimis Dapat Rekom

Kemudian untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 410.021.493.000, dengan rincian untuk alokasi fisik Rp 49.897.524.000 yang akan digunakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, konektivitas, air minum, dan beberapa sektor lainnya. Sedangkan DAK Nonfisik mendapatkan alokasi Rp 360.123.969.000 yang akan digunakan untuk berbagai bantuan operasional seperti pendidikan, kesehatan, museum, perpustakaan, serta pengembangan program lainnya.

Baca Juga :  Pemprov Jatim dan Polres Probolinggo Dorong Literasi Digital untuk Pilkada 2024 yang Sehat

Selanjutnya ada alokasi Dana Desa mencapai Rp 327.771.213.000, yang akan mendukung pembangunan desa-desa di Kabupaten Probolinggo. Sebagai tambahan, Kabupaten Probolinggo juga mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp 7.167.295.000.

Dengan alokasi dana ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap LPj APBD 2024
Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo
Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna
Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang
Tanpa Tiga Andalan, Tinju Probolinggo Siap Bertarung di Porprov Jatim 2025
Tragis! Dua Wanita Tewas di Jalur Wisata Bromo, Pengendara Matik Diminta Waspada Jalur Ekstrem
Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul
Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap LPj APBD 2024

Senin, 2 Juni 2025 - 21:29 WIB

Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo

Senin, 2 Juni 2025 - 19:05 WIB

Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna

Senin, 2 Juni 2025 - 18:50 WIB

Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang

Senin, 2 Juni 2025 - 16:42 WIB

Tanpa Tiga Andalan, Tinju Probolinggo Siap Bertarung di Porprov Jatim 2025

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang

Senin, 2 Jun 2025 - 18:50 WIB