3 Bandar Togel Dibekuk Polres Probolinggo, Terancam 10 Tahun Penjara

- Penulis Berita

Sabtu, 23 November 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus judi togel online yang melibatkan tiga pelaku di Kecamatan Tegalsiwalan. Ketiganya ditangkap pada Jumat (22/11/2024) malam, di rumah salah satu tersangka berinisial MP (29), yang berlokasi di Dusun Bandungan, Desa Tegalsono.

Ketiga pelaku, MP (29), M (43), dan R (38), diketahui telah menjalankan bisnis ilegal ini dengan memanfaatkan platform judi online. Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka.

Baca Juga :  ASN Pemkab Probolinggo Wajib Belanja Produk UMKM, Eselon II Minimal Rp 200 Ribu

“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam. Tim kami kemudian melakukan penggerebekan di lokasi setelah memastikan adanya kegiatan perjudian,” ungkap AKP Putra.

Dalam praktiknya, ketiga pelaku menjual nomor togel kepada masyarakat secara langsung, lalu memasang taruhan melalui situs judi online yang mereka kelola. “Modus operandinya cukup terorganisir. Mereka mengumpulkan tombokan dari masyarakat, mencatatnya, dan memasang nomor togel tersebut secara online,” tambah AKP Putra.

Baca Juga :  Mengejutkan, Ketua Papdesi Tiba-tiba Mundur dari Bursa Pilbup Probolinggo, Ada Apa?

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga ponsel yang digunakan untuk akses judi online, uang tunai sebesar Rp 150.000, serta catatan angka togel yang menjadi bukti transaksi.

Ketiga pelaku kini harus menghadapi proses hukum atas tindakan mereka. “Mereka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 25 juta,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Probolinggo Sidak Tambang, Temukan Persoalan Serius

Polres Probolinggo mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas serupa yang meresahkan agar bisa ditindak tegas.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup AKP Putra.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP
Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo
Tokoh Muda, Abdul Ghoni Didorong Pimpin IKA-PMII Banyuwangi
Belum Masuk Kemarau, Tulupari Sudah Darurat Air Bersih

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:22 WIB

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:25 WIB

Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB

Berita Probolinggo

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB