Terlibat Penganiayaan, Anggota Geng Motor di Pasuruan Diringkus Polisi

- Penulis Berita

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan – Pihak kepolisian dari Sektor Purwosari, Polres Pasuruan, berhasil meringkus dua anggota geng yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu dini hari (14/8/2024) setelah Unit Reskrim Polsek Purwosari melakukan penyelidikan intensif.

Dua tersangka, Muhammad Khoirul Anam (16) dan Dimas Suli (22), ditahan atas tuduhan pembacokan yang menimpa Heriyanto (19), seorang warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Senin malam (12/8/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di jalan umum Dusun Puntir, Desa Martopuro.

Baca Juga :  Warga Pasuruan Tewas Bersimbah Darah, 2 Pelaku Ternyata Kakak Beradik

Heriyanto menderita luka bacok serius di kaki kirinya setelah diserang oleh lima orang yang mengendarai dua sepeda motor, yakni Yamaha Vixion putih dan Honda Scoopy merah.

Laporan kejadian baru diterima oleh pihak kepolisian pada Selasa malam (13/8), dan Unit Reskrim Polsek Purwosari segera melakukan tindakan cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi kepada dua pelaku utama yang berhasil ditangkap.

Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah anggota geng bernama “All Star” dan “PEMBANGKANG”. Keduanya mengaku terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut, dan menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan bersama tiga anggota geng lainnya yang masih buron, yakni Habibi, Farid, dan Hafis.

Baca Juga :  Kerja Jadi Satpam, Warga Kota Probolinggo Cabuli Anak 8 Tahun di Sidoarjo

“Ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak kami,” jelas Sugiyanto.

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita dua sepeda motor yang digunakan saat kejadian serta sebuah celurit yang diduga sebagai senjata yang digunakan untuk menyerang korban.

Motif dari serangan ini, menurut pengakuan para pelaku, diduga berawal dari tantangan yang disebarkan melalui media sosial, di mana korban dianggap sebagai target yang salah.

Baca Juga :  Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Pasuruan yang Cocok Dikunjungi Akhir Pekan

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Purwosari untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka terancam hukuman berat sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, serta dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rem Blong, Truk Tabrak Kendaraan di Pasuruan: 1 Tewas, 6 Luka-Luka
Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo
Dua Tewas Tergencet di Antara Truk Pasir, Kecelakaan Tragis Terjadi di Jalur Tambang Lumajang
Tragis! Dua Wanita Tewas di Jalur Wisata Bromo, Pengendara Matik Diminta Waspada Jalur Ekstrem
Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul
Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:06 WIB

Rem Blong, Truk Tabrak Kendaraan di Pasuruan: 1 Tewas, 6 Luka-Luka

Senin, 2 Juni 2025 - 21:29 WIB

Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo

Senin, 2 Juni 2025 - 15:06 WIB

Tragis! Dua Wanita Tewas di Jalur Wisata Bromo, Pengendara Matik Diminta Waspada Jalur Ekstrem

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:11 WIB

Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Berita Terbaru

Berita Pasuruan

Rem Blong, Truk Tabrak Kendaraan di Pasuruan: 1 Tewas, 6 Luka-Luka

Selasa, 3 Jun 2025 - 20:06 WIB