Terlibat Penganiayaan, Anggota Geng Motor di Pasuruan Diringkus Polisi

- Kontributor

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan – Pihak kepolisian dari Sektor Purwosari, Polres Pasuruan, berhasil meringkus dua anggota geng yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu dini hari (14/8/2024) setelah Unit Reskrim Polsek Purwosari melakukan penyelidikan intensif.

Dua tersangka, Muhammad Khoirul Anam (16) dan Dimas Suli (22), ditahan atas tuduhan pembacokan yang menimpa Heriyanto (19), seorang warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Senin malam (12/8/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di jalan umum Dusun Puntir, Desa Martopuro.

Baca Juga :  Truk Kontainer Diduga Alami Rem Blong Sebabkan 3 Orang Tewas di Pasuruan

Heriyanto menderita luka bacok serius di kaki kirinya setelah diserang oleh lima orang yang mengendarai dua sepeda motor, yakni Yamaha Vixion putih dan Honda Scoopy merah.

Laporan kejadian baru diterima oleh pihak kepolisian pada Selasa malam (13/8), dan Unit Reskrim Polsek Purwosari segera melakukan tindakan cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi kepada dua pelaku utama yang berhasil ditangkap.

Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah anggota geng bernama “All Star” dan “PEMBANGKANG”. Keduanya mengaku terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut, dan menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan bersama tiga anggota geng lainnya yang masih buron, yakni Habibi, Farid, dan Hafis.

Baca Juga :  Demi Nonton Timnas, Pegawai Puskesmas Curi Televisi Ditempat Kerjanya

“Ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak kami,” jelas Sugiyanto.

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita dua sepeda motor yang digunakan saat kejadian serta sebuah celurit yang diduga sebagai senjata yang digunakan untuk menyerang korban.

Motif dari serangan ini, menurut pengakuan para pelaku, diduga berawal dari tantangan yang disebarkan melalui media sosial, di mana korban dianggap sebagai target yang salah.

Baca Juga :  Teror Lempar Batu ke Kaca Mobil di Pasuruan Bikin Resah Pengemudi

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Purwosari untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka terancam hukuman berat sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, serta dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang
Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak
Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo
Warga Desa Klampok Tongas, Amankan Sapi Diduga Hasil Curian
Kebakaran Argopuro Padam, Pendakian Tetap Ditutup
Polres Probolinggo Kota Tangkap 26 Tersangka Kasus Kriminal dan Narkoba dalam Operasi Besar
Upaya Pemadaman Kebakaran di Argopuro Dibantu Hujan Gerimis
Satlantas Probolinggo Siapkan Speed Trap untuk Redam Balap Liar dan Kecelakaan

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 19:19 WIB

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Rabu, 11 September 2024 - 22:54 WIB

Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

Rabu, 11 September 2024 - 16:25 WIB

Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo

Kamis, 5 September 2024 - 16:35 WIB

Kebakaran Argopuro Padam, Pendakian Tetap Ditutup

Kamis, 5 September 2024 - 13:48 WIB

Polres Probolinggo Kota Tangkap 26 Tersangka Kasus Kriminal dan Narkoba dalam Operasi Besar

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Kamis, 19 Sep 2024 - 19:19 WIB

Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

Rabu, 11 Sep 2024 - 22:54 WIB

Berita Probolinggo

KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:34 WIB

Berita Probolinggo

Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo

Rabu, 11 Sep 2024 - 16:25 WIB

Berita Probolinggo

Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 10:33 WIB