Karyawan SPBU di Bangkalan Edarkan Sabu, Ditangkap di Rumahnya

- Kontributor

Minggu, 4 Agustus 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan – Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang pria berinisial LH (35), seorang karyawan SPBU asal Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.

LH diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu-sabu. Penangkapan dilakukan oleh personel Timsus Satresnarkoba Polres Bangkalan di kediaman tersangka.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa dari tangan tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 4,75 gram sabu-sabu.

“Sabu-sabu tersebut ditemukan dalam dua kantong klip plastik dengan berat masing-masing 4,00 gram dan 0,75 gram yang disembunyikan dalam sebuah kotak. Kami juga menyita tiga timbangan digital dan sejumlah kantong klip plastik kecil,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Febri menjelaskan bahwa tersangka LH memperoleh sabu-sabu seharga Rp850 ribu dari seorang pengedar berinisial M, warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Satpam di Pasuruan Ditangkap, Terlibat Peredaran Sabu-sabu

“LH mengaku bahwa sabu-sabu yang dibeli akan dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Febri.

Dari pengakuan LH, dua hari sebelum penangkapan, ia sempat mengkonsumsi sabu-sabu secara diam-diam di kamar mandi rumahnya tanpa sepengetahuan istri dan anaknya.

Baca Juga :  Bus Hantam Pos Kereta Api dan Pengendara Motor di Grati

Atas perbuatannya, LH dikenai Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Kapolres Bangkalan berharap penangkapan ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi
Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite
Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Kamis, 14 November 2024 - 15:52 WIB

Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Rabu, 13 November 2024 - 18:09 WIB

Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB