Karyawan SPBU di Bangkalan Edarkan Sabu, Ditangkap di Rumahnya

- Penulis Berita

Minggu, 4 Agustus 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan – Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang pria berinisial LH (35), seorang karyawan SPBU asal Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.

LH diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu-sabu. Penangkapan dilakukan oleh personel Timsus Satresnarkoba Polres Bangkalan di kediaman tersangka.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa dari tangan tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 4,75 gram sabu-sabu.

Baca Juga :  Santri Terseret Banjir di Bangkalan, Pencarian Terkendala Arus Deras dan Sampah

“Sabu-sabu tersebut ditemukan dalam dua kantong klip plastik dengan berat masing-masing 4,00 gram dan 0,75 gram yang disembunyikan dalam sebuah kotak. Kami juga menyita tiga timbangan digital dan sejumlah kantong klip plastik kecil,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Febri menjelaskan bahwa tersangka LH memperoleh sabu-sabu seharga Rp850 ribu dari seorang pengedar berinisial M, warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Warga Desa Klampok Tongas, Amankan Sapi Diduga Hasil Curian

“LH mengaku bahwa sabu-sabu yang dibeli akan dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Febri.

Dari pengakuan LH, dua hari sebelum penangkapan, ia sempat mengkonsumsi sabu-sabu secara diam-diam di kamar mandi rumahnya tanpa sepengetahuan istri dan anaknya.

Baca Juga :  Ini Deretan Kasus Selama Juli 2024 yang Diungkap Polres Bangkalan

Atas perbuatannya, LH dikenai Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Kapolres Bangkalan berharap penangkapan ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul
Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Tokoh Muda, Abdul Ghoni Didorong Pimpin IKA-PMII Banyuwangi
Belasan Kontraktor Terancam Masuk Daftar Hitam, DPRD Probolinggo Desak Evaluasi Total Proyek Jalan
Dituduh Santet, Rumah Warga Probolinggo Diteror Bondet: Korban Trauma dan Minta Perlindungan
Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Bengkel Motor di Bangil, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:11 WIB

Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:15 WIB

Tokoh Muda, Abdul Ghoni Didorong Pimpin IKA-PMII Banyuwangi

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:24 WIB

Belasan Kontraktor Terancam Masuk Daftar Hitam, DPRD Probolinggo Desak Evaluasi Total Proyek Jalan

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:33 WIB

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB