25 Hari Pasca Pesta Miras di Temenggungan, Warga Desak Pemkab Probolinggo Beri Sanksi Tegas ke Kades

- Penulis Berita

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi bersama DPRD Kabupaten Probolinggo dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (21/5/2025).

Audiensi bersama DPRD Kabupaten Probolinggo dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (21/5/2025).

Probolinggo – Tragedi pesta minuman keras (miras) di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, yang menewaskan dua orang, memasuki hari ke-25 tanpa kejelasan sanksi dari pihak Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Desakan dari warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan pun semakin menguat.

Dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Probolinggo dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (21/5/2025), Ketua BPD Temenggungan, Sugianto, menyuarakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Ketua PAC IPPNU di Pasuruan Dihadang Begal, Sepeda Motor Dirampas Tak Bisa Melawan

“Sudah 25 hari berlalu sejak peristiwa tragis itu terjadi, namun kami belum menerima kejelasan sikap dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” tegas Sugianto.

Peristiwa pesta miras yang terjadi pada 26 April 2025 di rumah Kades Muhammad Iqbal Ali menelan dua korban jiwa, termasuk adik kandung sang kades.

Baca Juga :  Malam Mencekam di Probolinggo: Puting Beliung Meratakan Rumah Warga

Meskipun kasus ini menimbulkan keresahan publik, hingga kini belum ada tindakan resmi terhadap yang bersangkutan.

“Kami mempertanyakan, apa langkah tegas yang sudah diambil oleh pemerintah setelah menerima laporan resmi dari kami? Jangan sampai semua hanya berhenti di wacana,” lanjut Sugianto.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyatakan bahwa pemerintah daerah harus segera menuntaskan kajian terhadap dugaan pelanggaran norma dan etika oleh Kades Temenggungan.

Baca Juga :  Hoax! Seorang Pemuda Tewas Jadi Korban Begal di Probolinggo

“Substansi masalah ini jelas, yaitu adanya dugaan pelanggaran etika oleh kepala desa. Maka kajian dari inspektorat harus dipercepat dan disampaikan ke masyarakat agar tidak menggantung,” ujar Muchlis.

Warga dan BPD berharap Pemkab Probolinggo segera mengambil sikap tegas demi menjaga integritas pemerintahan desa serta memberikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo
Banyuwangi 2025: Surga Wisata Alam dan Edukasi, Cocok untuk Liburan Keluarga dan Petualang Muda
Tokoh Muda, Abdul Ghoni Didorong Pimpin IKA-PMII Banyuwangi
Belum Masuk Kemarau, Tulupari Sudah Darurat Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:25 WIB

Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:30 WIB

Banyuwangi 2025: Surga Wisata Alam dan Edukasi, Cocok untuk Liburan Keluarga dan Petualang Muda

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB

Berita Probolinggo

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB