2 Kasus Pembunuhan di Probolinggo Terungkap, Motifnya Sama-sama Sakit Hati

- Kontributor

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pembunuhan di Kabupaten Probolinggo.

Dua tersangka pembunuhan di Kabupaten Probolinggo.

Probolinggo -Dua peristiwa pembunuhan di wilayah hukum Polres Probolinggo baru-baru ini mengejutkan publik. Aksi kriminal itu terjadi di Kecamatan Krucil dan Bantaran.

Kedua pembunuhan yang sama-smaa menggunakan senjata tajam (sajam) ini memiliki motif yang serupa, tersangka memiliki motif sakit hati kepada korban.

Di Kecamatan Krucil, peristiwa pembunuhan ini terjadi Rabu (5/6/2024). Tersangka Budiono, membunuh Nur Halima, gara-gara sakit hati dituduh mencuri pisang milik korban.

Budiono, kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya sempat kabur ke dalam hutan selama tujuh hari. Kemudian tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Krucil.

Di Kecamatan Bantaran, peristiwa pembunuhan terjadi Rabu (12/6/2024), tersangka adalah Bambang, ia membunuh koraban bernama Satap, lantaran sakit hati istirinya sering digoda oleh korban.

Bambang juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa jam dari kejadian polisi berhasil meringkus di rumah asalnya di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Jambret yang Tewaskan Mahasiswa Uinsa di Surabaya

Polres Probolinggo telah merilis kedua kasus pembunuhan tersebut, Jumat (14/6/2024). Kasat Reskrim, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal yang sama.

Yakni, pasal 338 Tentang Pembunuhan, 340 Pembunuhan Berencana, atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa.

Baca Juga :  Organisasi Eks Kepala Desa di Probolinggo Deklarasi Dukung Gus Haris-Ra Fahmi

“Ancaman hukuman untuk keduanya maksimal 20 tahun penjara,” kata Iptu Fajar kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres setempat.

Iptu Fajar juga mengatakan, motif keduanya juga sama. Yaitu sama-sama sakit hati kepada korban. Kemudian emosinya tersulut dan melakukan pembunuhan.

“Kedua tersangka ini sakit hati. Tersangka yang di Bantaran sakit hati karena istrinya digoda. Sedangkan yang di Krucil, tersangka sakit hati karena dituduh mencuri,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi
Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite
Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Kamis, 14 November 2024 - 15:52 WIB

Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Rabu, 13 November 2024 - 18:09 WIB

Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB